Pembebasan Jamban Apung di Kabupaten Banjar Swadaya Warga Desa


Berkat swadaya masyarakat ratusan jamban apung di bantaran Sungai Martapura telah dibebaskan.

Pemerintah Kabupaten Banjar telah memprogramkan pembebasan 1000 jamban apung di bantaran Sungai Martapura. Untuk itu sejumlah kegiatan seremonial terkait pembebasan jamban apung telah dilakukan, diantaranya secara simbolis pada tahun 2016 yang lalu Bupati Banjar H. Khalilulrahman menghancurkan jamban di Desa Sungai Rangas.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Banjar telah mengklaim telah membebaskan ratusan jamban dan kemudian mendaftarkan penghargaan digelaran Anugerah Sindo Weekly Governmen Award 2018 pada Bulan April 2018 yang lalu.

Sementara itu walaupun Pemerintah mencanangkan program atau gerakan pembebasan seribu jamban, tetapi sebagian besar diantaranya adalah swadaya masyarakat. Seperti, yang dilakukan Warga Desa Antasan Sutun, Kecamatan Martapura Barat. Di desa ini warga bersama Pambakal (Kepala Desa) sepakat menggunakan dana desa untuk membebaskan jamban apung. Menurut Sekdes Antasan Sutun Suryadi mengatakan, penggunaan dana desa ini dilakukan, karena walaupun telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemkab Banjar, namun tidak didapat, sehingga dana desa yang digunakan.

"Sudah 60 unit jamban keluarga selesai kita bangunkan dan tersisa 36 unit lagi yang sedang kami kerjakan. Selanjutnya kalau selesai baru 20 unit jamban apunh akan kami bebaskan dari Sungai Martapura," jelasnya.

Suryadi juga mengungkapkan pembangunan dan pembebasan jamban apung ini menggunakan dana desa secara bertahap, yakni tahap pertama Rp 192 juta, kedua Rp 192 juta dan yang ketiga Rp 219 juta.

Kemudian di Desa Sungai Rangas..berhasil seratus persen menghapus atau membebaskan jamban apung dan membuatkan jamban dirumah warga secara gratis. Namun, menurut Pambakal Desa Sungai Rangas Tengah pembebasan jamban yang pihaknya lakukan murni swadaya masyarakat dengan menggunakan dana desa dan tanpa bantuan Pemerintah Kabupaten.

"Alhamdulillah sudah seratus persen pembebasan jamban apung, yakni 42 jamban di sungai kami bebaskan dan 121 jamban dibuatkan di rumah warga desa," jelasnya.

Ketika ditanya jejakrekam.com apakah telah dibantu atau mendapat penghargaan oleh pemerintah kabupaten, Muhammad Noor menyatakan, bahwa hal itu belum ada padahal sudah pihaknya laporkan bahwa program bebaskan jambun apung telah berhasil 100 persen di desanya.

"Dana yang kaminkelyarkan untuk membebaskan jamban apung dan membangunkan yang lebih baik di rumah warga sekitar Rp 375 juta," pungkasnya.

Sementara itu Maimunah Warga Desa Sungai Rangas Tengah menyatakan rasa senangnya karena telah dibangunkan jamban dirumahnya. Sebab, ia dan keluarga tidak perlu lagi harus ke sungai apabila ingin membuang air besar atau hajat.

"Nyaman Pak, apalagi dibangunkan gratis seperti ini, hanya saja kami harus lebih rajin untuk menimba air dan diangkut ke rumah, sebab belum punya mesin pompa air," ujarnya dengan senyum



Editor :
Penulis :

Label: