Pembubaran 52 Koperasi di Kabupaten Banjar

Martapura : 52 Koperasi di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan  dibekukan dan bahkan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ,karena tidak aktif atau mati suri.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  Kabupaten Banjar Achmad Suprapto menyatakan pihaknya bersama Satgas Pengawasan telah melakukan evaluasi keberadaan dan aktivitas seluruh koperasi yang ada didaerahnya.  Berdasarkan fakta dan temuan di lapangan pihaknya ada koperasi yang tidak lagi beraktivitas sebagaimana layaknya sebuah koperasi.

" Jangankan kepengurusan, papan nama koperasi saja tidak ada lagi,jadi jelas sekali sudah tidak ada kegiatan,sehingga dibekukan dan bahkan  dibubarkan, serta  statusnya tidak diakui, " jelasnya, Jumat (5/5/2017).

Achmad Suprato juga menyatakan berdasarkan fakta dan data yang pihaknya lakukan bersama Kementerian Koperasi dan UKM,dari 240 Koperasi 52 diantaranya sudah tidak layak lagi untuk diteruskan,sehingga dibekukan dan dibubarkan.

" Untuk koperasi yang masih memungkinkan dibina, maka akan kita usahakan agar tetap berjalan dengan sehat, "tegasnya.