Razia Salon Esek Esek Di Kota Banjarbaru

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan yang menerima laporan dan pengaduan Masyarakat mengenai adanya Salon Plus atau Salon Esek Esek yang beroperasi di Kota Banjarbaru akhirnya melakukan razia dan Penangkapan. Awal Pekan ini Satpol PP Kota Banjarbaru berhasil menjaring pemilik salon dan Pekerja Seks Komersial di Jalan Trikora Banjarbaru. 

" kami berhasil menangkap tangan Pemilik Salon dan Pekerja Seks Komersial di Salah Satu Salon di Jaln Trikora, dengan cara petugas menyamar menjadi salah seorang pria hidung belang, " kata Kasi Operasional Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Banjarbaru Fitriadi (30/01/2015). 

Setelah berhasil ditangkap jelas Fitriadi , kedua tersangka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani Pemeriksaan dan sehari berikutnya tersangka diajukan menjalani sidang di pengadilan Negeri Kota Banjarbaru dan di Vonis membayar denda sebesar 3 juta Rupiah atau kurungan selama 30 hari.