Penerimaan Pegawai Kontrak di Dishubkominfo Kabupaten Banjar ini sebanyak 20 orang, dan total para pelamar sebanyak 108 orang. Direncanakan besok, Rabu 14 Januari 2015 akan dilaksanakan tes bagi pelamar tersebut.
Banyak pertanyaan dari sebagian masyarakat terkait transparansi dalam pelaksanaan penerimaan Pegawai di Dishubkominfo Kabupaten Banjar ini, seperti sumber pendanaan untuk pembayaran gajih pegawai kontrak, aturan hukum yang memperbolehkan menerima Pegawai Kontrak di tengah moratorium penerimaan CPNS , pola seleksi penerimaan pegawai kontrak berikut penentuan kelulusan bagi para pelamar.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Kabupaten Banjar Aidil Basith belum bisa di konfirmasi terkait banyaknya pertanyaan tersebut, tidak dapar dihubungi.