Nasib 240 Pilkada Di Indonesia

Sebanyak 240 Pilkada Di Indonesia Dan 7 Pilkada Diantaranya Yang Akan Dilaksanakan Di Kalimantan Selatan Secara Serentak Pada Tahun 2015 Masih Menunggu Hasil Pembahasan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Di DPR RI.

Setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna yang lalu menetapkan pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, maka Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilu langsung.

“ KPU RI pada tanggal 2 Oktober lalu mengeluarkan surat edaran Nomor 1600 yang meminta KPU Provinsi Dan Kabupaten / Kota di yang akan menggelar sebanyak 240 Pilkada di Indonesia untuk tidak melakukan aktivitas berkenaan dengan penyerapan anggaran dalam proses Pilkada ,karena harus menunggu kepastian hukum terlebih dahulu.,” kata Komisioner KPU Kalssel Nurkholis Majid di Banjarmasin ( !0/10/2014).

Surat edaran kpu nomor 1600 tersebut jelas Nurkholis Majid menjadi acuan KPU Kalsel dalam menyikapi 7 Pilkada yang akan digelar secara serentak di Kalimantan Selatan pada tahun 2015 mendatang. Nurkholis Majid menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan di DPR RI terkait Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pelaksanaan pilkada langsung serta akan melakukan penyesuaian peraturan dengan Perpu tersebut .