Gepeng Dari Banjarmasin Terjaring Di Martapura

Sebanyak 15 Orang Gelandangan Dan Pengemis Yang Beroperasi di Kawasan Pasar Martapura  berhasil terjaring Pada Razia yang digelar Tim Gabungan .

Sebanyak 15 orang geladangan dan pengemis/ gepeng  terjaring razia yang digelar tim gabungan yang terdiri dari dinas sosial bersama, satpol pp dan polres banjar di kawasan pasar martapura kabupaten banjar . Ke 15 orang gepeng yang terjaring tersebut diantaranya berasal dari kota banjarmasin, jawa timur dan dari kota martapura sendiri. 

Setelah berhasil terjaring semua gepeng dibawa ke kantor dinas sosial kabupaten banjar untuk dibina dan diberi arahan agar mereka tidak lagi menjadi gelandangan dan pengemis. " Tiga  orang gepeng perempuan yang membawa tiga anak balita asal kota  Banjarmasin saat pihaknya interogasi mereka mengaku datang sendiri ke kota martapura dengan menggunakan mobil taksi dan tidak ada yang mengkoordinir ," jelas Sri Harlina Staf Dinsos Kabupaten Banjar (27/08/2014) .


Setelah dilakukan pembinaan dan arahan dari petugas dinas sosial , kepolisian dan anggota komisi 4 dprd kabupaten banjar, 15 orang  gelandangan dan pengemis diminta membuat perjanjian untuk tidak lagi mengulanginya dan apabila kembali beraksi ,maka mereka akan dikenakan tindak pidana ringan ,sesuai perda serta akan disidang di Pengadilan Negeri Martapura.