Pengakuan Hak Paten Di Kabupaten Banjar

PATEN Terbukti  Membantu Masyarakat
 
            Pemerintah Kabupaten Banjar terus bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik. Niat tulus  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terus dilakukan melalaui reformasi pelayanan publik di tingkat desa, kecamatan dan pemerintah kabupaten.

            Salah satu bentuk pelayanan publik yang sangat dirasakan masyarakat manfaatnya adalah pemberian limpahan kewenangan dari Bupati kepada Camat melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

            “Alhamdulillah dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar sudah 15 kecamatan yang melaksanakan PATEN. Model pelimpahan kewenangan berupa administarsi pemerintahan dan perijinan ini terbukti sangat membantu masyarakat,” terang Asisten I Setda Banjar Dr Hari Supriadi, saat memimpin Apel Gabungan Pemkab Banjar, di Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (23/6).

            Diutarakan Dr Hari Supriadi,   peluncuran Program PATEN dilatari pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat. Sebagai kabupaten yang memiliki luas terbesar ketiga di Kalimantan Selatan, model pelayanan PATEN efektif membantu masyarakat.

            Dosen pasca sejumlah perguruan tinggi di Kalsel ini mengatakan, penerapan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan tidak hanya membantu masyarakat masyarakat di bidang pelayanan publik bagi pemerintah daerah sendiri sangat bermanfaat mensinergikan program pembangunan lain yang aksesnya cepat diketahui masyarakat.

             Program pembangunan prioritas lain yang saat ini dikejar pemerintah daerah untuk segera dituntaskan adalah masalah Tapal Batas.  Instansi dan stakeholder terkait kini terus  berkoordinasi dalam upaya penyelesaian secara taat hukum dan fakta.

            “Kita optimistis melalui kerja keras dan bantuan seluruh komponen masyarakat masalah batas wilayah akan bisa diselesaikan dan diharapkan berjalan sesuai harapan,” tandasnya.
            Dalam materi pidatonya di depan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Banjar, ,  Hari Supriadi menambahkan, agenda lain yang saat ini mendapat perhatian pemerintah daerah untuk didukung adalah pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014.

            Pilpres merupakan agenda nasional yang harus disukseskan seluruh warga negara termasuk peran penting pemerintah daerah.  Menjadi kewajiban daerah untuk menyukseskan pilpres meski ada lembaga independen profesional yang diberikan kewenangan untuk menangani.

            “Kami berharap aparatur di lingkungan Pemkab Banjar turut membantu menyosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Pilpres tepat waktu, aman lancar dan damai,” ucap Hari Supriadi.