Dugaan Penggelembungan Suara Di TPS Di Banjarmasin

Pada saat penghitungan suara rabu , 9 april 2014 di tps 16 dijalan veteran Gang Baru 1 Banjarmasin telah terjadi jumlah perolehan suara melebihi jumlah pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih. Akibatnya muncul dugaan masyarakat bahwa telah terjadi penggelembungan suara di tps tersebut, sehingga sejumlah petugas PPS dan Saksi di panggil pihak PPK.

" kami mengakui memang telah terjadi kesalahan dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas PPS di TPS 16 tersebut, " kata Ketua KPPS yang juga ketua RT. 28 , Jaya Kepada RRI , Sabtu (12/042014).

Menurut Jaya , kesalahan itu terjadi akibat Ketua PPS di TPS 16 tidak pernah mengikuti bimtek dan ia menggantikan ketua PPS yang mengundurkan diri karena tidak sependapat dengan ketua RT. 26 Gatot alias Amat Biru (50 tahun ) yang memaksa agar TPS 16 dibangun dimuka rumahnya. Jaya juga menegaskan kesalahan yang dilakukan Ketua PPS itu murni karena ketidaktahuan tentang tata cara menghitung perolehan suara dan tidak ada upaya penggelembungan suara untuk salah satu peserta Pemilu.

Jaya mengungkapkan ia sebagai Ketua KPPS di Kelurahan Kuripan membawahi 26 TPS yang ada diwilayahnya. Dikatakan untuk menepis dugaan penggelembungan itu pihaknya telah bersepakat dengan semua saksi dan disaksikan panwaslu, kpu dan pihak kepolisian untuk melakukan penghitungan ulang di kelurahan kuripan. Kemudian ambahnya, setelah dilakukan hitung ulang terbukti telah terjadi kesalahan tata cara penghitungan dan pengumpulan surat suara .