Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan / KPH Dan Kehancuran Hutan Indonesia Di Kalimantan

Karena ada nya Pemanfaatan hutan yang sangat terbuka tanpa memeperdulikan kelestrian hutan maka memunculkan kejahatan disektor kehutanan Seperti pembalakan liar( illegal logging), pertambangan liar ( illegal mining) yang makin menghancurkan hutan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Rahmadi Kurdi dikonsultasi publik tentang Kehutanan di hotel HBI banjarmasin ( 05/12/12). Menurut Rahmadi Kurdi angka kerusakan hutan Indonesia terus meningkat hingga mencapai 1,8 juta hektar per tahun. Dan perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasinya.

Rahmadi kurdi mengungkapkan pertambang tanpa izin di kalimantan selatan bahkan menurut laporan telah memasuki ke kawasan hutan lindung . Dan ia menegaskan saat ini pihaknya sudah menyiapkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan siap mengambil tindakan.

Konsultasi Publik tersebut dihadiri para peserta dari dinas kehutanan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah . Pada umunya Kosultasi publik tersebut membahas unit Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH dimasing masing wilayah. Misalnya , Kabupaten Banjar berkesempatan menyampaikan beberapa program tentang Tata Hutan Dan Rencana Pengelolaan KPHP Model Banjar.