Pengemudi Becak Motor Di Martapura ingin Legalitas

Becak yang di modifikasi dengan menambahkan mesin sebagai tenaga pendorong yang dikenal dengan Becak Motor atau Bentor iperasinya di Kota Martapura Kabupaten Banjar masih illegal. Sebab mereka tidak memiliki ijin dalam mengoperasikan becak motor di jalan raya.

Dani salah seorang pemilik dan pengemudi Bentor mengatakan ia dan teman- temannya berharap pemerintah Kabupaten Banjar dan Polres Banjar dapat memberikan ijin kepada mereka dalam menggunakan alat transportasi Bentor. " saya sudah hampir sepuluh tahun menjadi penarik becak di Kota Martapura, kini becak saya menggunakan mesin untuk mengangkut penumpang dan barang, sebab tenaga tidak lagi terkuras dan bisa menjangkau tempat yang jauh serta lebih cepat," kata Dani saat diwawancarai.

Menurut Dani dan teman-temannya pengemudi bentor yang mangkal di depan Pasar Bauntung Batuah, mereka hanya ingin mencari nafkah yang halal dan tidak terlalu menguras keringat dan tenaga lagi seperti saat sebelum di modifikasi . Mereka berharap agar bisa mendapat ijin atau punya legalitas dalam beroperasi, seperti para pengemudi Bentor didaerah lain di Indonesia.