Mengenal Cyber Law di Eropa


Perkembangan pesat teknologi informasi jelas memiliki konsekuensi dimana melahirkan kejahatan yang terorganisir. Penggunaan sistem pengolahan data dan jaringan tidak dapat disangkal merupakan langkah maju bagi masyarakat, tetapi juga membuatnya lebih rentan terhadap kejahatan IT.

Kelompok teroris, pornografi dan paedophile jaringan, trafficker illegal senjata, narkoba dan manusia, pencuci uang dan cybercriminals mengeksploitasi celah ini. Perluasan alat komunikasi baru membuatnya lebih mudah bagi mereka untuk mengembangkan kegiatan mereka. Council of Europe Convention on Cyber Crime, yang mulai berlaku pada bulan Juli 2004, adalah satu-satunya perjanjian internasional yang mengikat pada subjek. Cyber Law Ini meletakkan pedoman bagi semua pemerintah yang ingin mengembangkan UU terhadap Cyber Crime. Terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara non-Eropa, konvensi juga menyediakan kerangka kerja bagi kerjasama internasional dalam bidang ini.
source: Kamus Komputer dan Teknologi & net