Pengadilan Agama Dan Prodeo

Pengajuan permohonan prodeo atau proses berperkara secara gratis di pengadilan agama banjarmasin cukup tinggi.

Untuk warga yang tidak mampu berperkara di pengadilan agama banjarmasin dapat mengajukan permohonan prodeo pada semua perkara seperti perkara perceraian , itsbat nikah, permohonan wali Adhol,gugat waris ,gugat hibah,perwalian anak, gugatan harta bersama atau gono gini dan lainnya. Menurut panitera muda hukum pengadilan agama kelas I A Banjarmasin Hj Murijati SH pengajuan permohonan prodeo dapat diajukan warga yang tidak mampu dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.//

Insert...
Hj murijati menjelaskan pihak pengadilan agama banjarmasin akan membantu memberikan kemudahan bagi warga yang tidak mampu dalam mengajukan proses berperkara. Dikatakan permohon pengajuan prodeo di pengadilan agama banjarmasin cukup tinggi di banding tahun sebelumnya.