DINAS SOSIAL KABUPATEN BANJAR TERTIBKAN GEPENG DAN PEMINTA SUMBANGAN

DINAS SOSIAL KABUPATEN BANJAR TERTIBKAN GEPENG DAN PEMINTA SUMBANGAN BERJALAN YANG TIDAK JELAS

Dinas Sosial Kabupaten Banjar Bekerjasama Dengan Satpol Pp, Humas Dan Polres Banjar, Merazia Para Gelandangan Dan Pengemis /Gepeng Serta Para Pembawa Celengan Yang Meminta Sumbangan Dengan Mengatasnamakan Pembangunan Mesjid, Pesantren , Langgar Yang Tidak Jelas Kebenarannya Di Wilayah Kota Martapura


Razia Dilakukan Disepanjang Jl. A. Yani , Jl. Sekumpul , Di Dalam Pasar Dan Disekitar Mesjid Agung Al-Karomah Martapura. Pada Razia Tersebut Berhasil Mengamankan 22 Orang, Yang Terdiri Dari 13 Orang Gepeng Berasal Dari Luar Kalimantan Selatan, Dan 9 Orang Berasal Dari Masyarakat Setempat.

Ketua Tim Pelaksana Pembinaan Gepeng Dinas Sosial Kabupaten Banjar Masrukiyah Seusai Aksi Penertiban Tersebut Mengatakan, Setelah Diamankan, Mereka Akan Didata Dan Diidentifikasi Dinas Sosial. Dan Apabila Mereka Terbukti Sebagai Peminta-Minta Murni Yang Berasal Dari Luar Kalimantan Selatan Seperti Pulau Jawa, Maka Pihaknya Akan Berkoordinasi Dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Untuk Memulangkan Ketempat Asalnya Masing-Masing. Sementara Bagi Gepeng Yang Berasal Dari Kalimantan Selatan Dipulangkan Kerumah Masing-Masing Dengan Terlebih Dahulu Memanggil Keluarganya Untuk Diminta Melakukan Pembinaan.

Sedangkan Para Pembawa Celengan Minta Sumbangan Dengan Mengatasnamakan Pembangunan Mesjid, Pesantren Atau Pun Langgar Yang Tidak Jelas Kebenarannya Maka Celengannya Akan Disita Dan Diberi Pembinaan Serta Dipulangkan Ke Keluarganya.

Masrukiyah Mengungkapkan Setelah Terjaring Pada Razia/ Dan Sebelum Dilepaskan Mereka Diberikan Pembinaan Dan Nasehat Dari Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Kantor Kementerian Agama, Anggota Bprd Polres, Pol Pp Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.