PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DAN PENGADILAN NEGERI MARTAPURA REALISASIKAN SIDANG KELILING

Masyarakat Kecamatan Karang intan yang hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran sekarang mungkin boleh merasa berbahagia,hal ini dikarenakan Kecamatan Karang intan menjadi kecamatan pertama yang melakukan siding kolektif untuk kepemilikan akte kelahiran pada hari selasa (30/10).

Sejak pagi hari kantor kecamatan Karang intan sudah dipenuhi oleh masyarakat yang ingin memiliki akte kelahiran yang menurut mereka pada zaman sekarang sangat diperlukan dalam berbagai urusan, khususnya menyangkut keperluan yang memerlukan data pribadi yang lengkap.Menurut mereka hal ini sangat mebantu masyarakat dalam mengurus akta kelahiran yang mereka nilai selama ini cukup sulit pengurusannya.
Wakil Bupati Banjar H A Fauzan saleh yang dalam hal ini berhadir langsung meninjau kegiatan persidangan akte kelahiran kali ini dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat agar apabila setiap ada kelahiran agar secepatnya mengurus akta kelahiran, karena ujarnya akta kelahiran itu sangat banyak manfaatnya,hampir setiap urusan kita membutuhkan akta kelahiran, dan boleh dikatakan juga bahwa akta kelahiran ini sebagai kebutuhan administrasi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang.


Dalam acara yang juga dihadiri beberapa kepala SKPD dan para camat ini Fauzan saleh juga mengatakan bahwa, hal ini semata-mata dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memiliki akta kelahiran,khususnya kepada masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran melebihi batas satu tahun sejak tanggal kelahirannya.
Sedangkan Camat Karang intan Rubaini S.Sos yang dalam hal ini selku tuan rumah untuk kegiatan yang dilakukan perdana di Kabupaten banjar ini mengatakan bahwa dirinya mewakili seluruh masyarakat karang intan menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah atas upaya yang telah dilakukan dalam hal membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu untuk akses pelayanan kependudukan yang semestinya menurut undang-undang harus melalui penetapan pengadilan yang selama ini terpusat di pengadilan negeri Martapura.

Mewakili masyarakat ia juga mengatakan agar kedepannya program ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan, sehingga bagi masyarakat yang tidak mendapat kesempatan kali ini dapat kesempatan juga di kegiatan berikutnya.

Setelah selesai meninjau proses persidangan akta kelahiran, Wakil Bupati Banjar H A Fauzan saleh kemudian melakukan peninjauan ke lokasi budidaya ikan di desa mali-mali yang sekarang sedang dilanda musibah.Dimana ikan-ikan dalam keramba mereka mendadak mati secara massal,menurut salah satu masyarakat yang memiliki keramba, hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat disamping kerugian materi yang mereka terima ancaman wabah penyakit akibat banyaknya bangkai ikan di sungai yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar aliran sungai tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat Fauzansaleh mengatakan,Pemerintah melalui dinas terkait akan sesegera mungkin membantu dalam hal penanggulangan musibah yang sedang dialami oleh masyarakat dan ia mengharapkan juga agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mebantu Pemerintah dalam penanggulangan musibah yang sedang dihadapi sekarang ini.(yanto/asep/301012)