173 Kepala Daerah Dan 1.737 anggota DPRD Segera Diperiksa Penegak Hukum

Menyusul dengan dikeluakannya izin dari Presiden, maka 173 kepala daerah segera diperiksa dan disidik oleh kejaksaan. Namun tahu atau tidak jika kepala daerah anda juga termasuk salahsatunya?

Menurut Mendagri Gamawan Fauzi alasan pemeriksaan diantaranya dugaan penggelapan barang, penyuapan, pemalsuan dokumen, hingga terbesar adalah korupsi. Dan ia tambahkan sebanyak 1.737 anggota DPRD kabupaten/kota diizinkan untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.066 orang status hukumnya disebutkan sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa hingga terpidana. Kasusnya sendiri terutama korupsi, penganiayaan, pemalsuan dokumen, dan penipuan.