Komite Sekolah Adalah Alat Peras Sekolah

Komite Pendidikan Korupsi hanya sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut komite sekolah yang hanya jadi boneka dan alat peras sekolah terhadap siswa. Sebab tidak jarang Komite Sekolah hanya dijadikan ajang penyalahgunaan jabatan pihak sekolah khususnya kepala sekolah.

Pada awalnya komite sekolah dibentuk untuk untuk memberi dukungan ( supporting agency ) dalam memenuhi kebutuhan sekolah, pertimbangan pengambilan keputusan, pengawasan manajemen sekolah, mediator antar pemerintah dengan masyarakat. Tetapi seiiring dengan tingginya tingkat berbagai kebutuhan dalam dunia penfidikan( sekolah) maka tidak jarang komite Sekolah hanya menjadi alat peras sekolah kepada siswa dalam memenuhi tuntutan tersebut.

Komite sekolah menjadi alat peras sekolah, maka tidak mengherankan banyak para orangtua /wali murid yang menjerit karena seringnya pemerasan berkedok permintaan sumbangan di sekolah=sekolah. Pemeraan ini biasanya terjadi pada saat Penerimaan Siswa Baru(PSB) atau tiap awal tahun ajaran baru hingga awal semester. Ada pemerasan atas nama kursi baru, sumbangan pembangunan A.B dst.

Sementara itu pengawasan dari diknas jauh dari cukup dan menimbulkan kecurigaan jika ada main mata antara Diknas dengan pihak Sekolah. Kecurigaan itu cukup beralasan,sebab praktek makin liarnya sumbangan yang beredar disekolah terkesan dibiarkan dan malah mendapat restu dari pihak Diknas.


Dana Bos Dan dana Dana Alokasi Khusus walaupun mengalir ,tetapi diduga hanya jadi lahan korupsi baru bagi pihak-pihak terkait.Dimasa orbe baru anggaran pendidikan sangat kecil dan tidak sampai 20%, tetapi para guru sangat jarang menyodorkan sumbangan yang bisa memberatkan siswa. Sekarang ini ada dana BOS ( BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH) dan DAK (DANA ALOKASI KHUSUS),tetapi sumbangan yang dibebankan kepada murid terus terjadi.